8 Kapal Kargo Ditangkap KRI Koarmada I yang Sedang Lakukan Patroli di Bintan – KRI deretan Koarmada I tangkap 8 kapal kargo serta kapal tanker asing yang tengah lego jangkar tiada izin di perairan Bintan.
“Disangka kapal-kapal itu manfaatkan perairan teritorial Indonesia yang jauh dari pengawasan aparat pelabuhan untuk lakukan pekerjaan ilegal seperti ship to ship transfer, ilegal oil ataupun pembuangan sampah,” tutur Kadispen Koarmada I, Letkol Laut (P) Agung Nugroho dalam info tercatat, Sabtu (16/2/2019).
Diluar itu, disangka kapal-kapal itu menghindar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Ke-8 kapal diamankan KRI deretan Koarmada I yang tengah melakukan patroli bidang di lokasi Perairan Tanjung Berakit Bintan, Kepri.
“Hal itu melanggar Masalah 194 (3) UU Nomer 17 Tahun 2008 mengenai Pelayaran (yang mengendalikan) semua kapal asing yang memakai jalur laut kepulauan Indonesia dalam pelayarannya tidak bisa menyelimpang terkecuali dalam kondisi darurat,” tutur Agung.
Agung mengatakan KRI yang lakukan patroli salah satunya, KRI Pulau Rusa-726 Unit Kapal Ranjau (Satran) Koarmada I tangkap Kapal MT. Archangelos Gabriel, bendera Yunani yang tengah lego jangkar tiada izin pada Jumat (8/2).
Setelah itu, KRI Teuku Umar-385 Unit Kapal Korvet (Satkor) Koarmada I tangkap Kapal MT. Agros, Tonage 25.202 GT, Bendera Bahama. Sedang KRI Alamang-644 Unit Kapal Cepat (Satkat) Koarmada I pun sukses tangkap Kapal MV. Wen De, bendera Hongkong
Selain itu, KRI Bung Tomo-357 Unit Kapal Eskorta (Satkor) Koarmada I sudah sukses tangkap tiga Kapal Asing yang tengah lego jangkar di lokasi teritorial Indonesia tiada izin, di hari Sabtu (9/2).
Ada pula KRI Barakuda-633 Unit Kapal Cepat (Satkat) Koarmada I yang sukses tangkap Kapal MT. Afra Oak, berendera Liberia di hari Selasa (12/2).