Home / berita umum / Ada Pelanggaran, Massa NU Minta Bupati Tertibkan Karaoke di Wonosobo

Ada Pelanggaran, Massa NU Minta Bupati Tertibkan Karaoke di Wonosobo

Ada Pelanggaran, Massa NU Minta Bupati Tertibkan Karaoke di Wonosobo – Beberapa ribu massa mendatangi kantor bupati Wonosobo. Mereka mendorong bupati Wonosobo menegakkan Perda No 3 tahun 2017 terkait tempat upaya hiburan. Mereka menilainya berlangsung pembiaran pelanggaran.

Koordinator perbuatan, Santoso, mengemukakan massa penduduk NU serta anggota organisasi dibawah NU itu menuntut bupati Wonosobo penuhi janjinya kala audensi dengan PCNU pada April 2018 terus yg berjanji bakal menegakkan Perda terkait tempat upaya hiburan.

” Namun, hingga saat ini tak ada tindak lanjut. Jadi bupati seakan mengerjakan pembiaran berkenaan terdapatnya tempat hiburan yg tidak mematuhi, ” ujarnya selesai perbuatan di muka kantor bupati Wonosobo, Senin (6/8/2018).

Ia menyontohkan pelanggaran itu salah satunya temoat karaoke yg tempatnya kurang dari 500 mtr. dari tempat beribadah, sekolah serta pemukiman masyarakat. Tidak hanya itu, ditempat karaoke juga ada pekerja dibawah usia sampai diketemukan minuman keras.

” Terdapat banyak pelanggaran. Bahkan juga tidak cuman ada miras, ada juga pelajar sebagai pemandu lagu. Ini berubah menjadi persoalan sosial dalam warga, ” pungkasnya.

Selesai dilaksanakan perantaraan, selanjutnya bupati Wonosobo, Eko Purnomo, diberi tanda tangan surat pengakuan berkenaan penegakan perda nomer 3 tahun 2017 terkait tempat upaya hiburan. Dia bakal lekas memberi salam tempat upaya hiburan yg tidak mematuhi.

” Kami bakal mengerjakan ultimatum. Apabila tak ditaati semestinya bakal ditindak tegas ialah ditutup sesuai sama Perda, ” pungkasnya.

About admin