Home / berita umum / Ada Spanduk Larangan Menggunakan Air Sungai di Jepara

Ada Spanduk Larangan Menggunakan Air Sungai di Jepara

Ada Spanduk Larangan Menggunakan Air Sungai di Jepara – Ada spanduk larangan memanfaatkan air sungai area gelembung busa raksasa di Jepara. Spanduk itu dipasang oleh aparat desa setempat.

Gelembung busa raksasa nampak sejak mulai Jumat (20/10) di Sungai Kedung Wuluh Desa Kedung Leper, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara.

Spanduk mempunyai ukuran sekira 2 x 1 mtr. itu bertuliskan ” Peringatan, Dilarang menggunakan, membasuh, mandi di sungai ini lantaran tercemar limbah beracun ” .

Pada bagian bawah kanan bertulis nama pejabat atau kepala desa, Ersyad Yusron Kurniawan S. Kom. Spanduk dipasang di tebing atas tempat gelembung busa.

” Apabila spanduk yg menempatkan dari pihak desa. Akan tetapi, kami masih bekerjasama dengan pihak desa utk tahu pemicu kemunculan busa itu sekalian perlakuan andaikan benar-benar ada kandungan limbah yg membahayakan, ” kata Kapolsek Bangsri, AKP Basiran, Senin (23/10/2017) .

Hari ini, gelembung busa udah mulai menghilang. Akan tetapi, warna air sungai masihlah belum pula kelihatan jernih. Tidak hanya itu, warga yg terlebih dahulu ramai berdatangan ke area, udah tdk ada kembali.

Gelembung busa awalannya ada dibawah turunan air sungai di selama segi ruangan persawahan. Sungai ini satu jalur arus dari sungai bawah jembatan besi, yg umum dimanfaatkan utk membasuh truk.

Tidak hanya spanduk, polisi setempat juga menempatkan garis polisi memutari area kemunculan busa. Warga diimbau tdk mendekat lantaran belum pula ada hasil uji laboratorium yg dapat menuturkan dengan cara pastinya kandungan gelembung itu.

About admin