Belasan Spesies Macan Tutul Masih Eksis di Hutan Gunung Muria – Yayasan Konservasi Alam Nusantara mencatat ada lebih kurang 13 ekor macan tutul yg ada di rimba Gunung Muria. Macan tutul itu hingga sekarang tetap ada. Hal semacam itu menurut tinjauan mereka.
Corporate Transformation and Sustainibility dari Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) , Ratih Loekito, Selasa (5/3/2019) di Command Center kompleks Pendapa Pemkab Kudus menjelaskan bab macan tutul itu.
” Hingga sekarang bila kita bicara macan tutul, disana kondisinya tetap relatif bagus. Namun kan kita tak dapat tutup mata, kan dengan situasi yg saat ini berlangsung banyak perambahan rimba, bukan tidak bisa semakin lama kondisinya bakal tambah tidak baik, ” kata Ratih.
” Buat sungguh-sungguh tahu banyaknya populasi macan tutul harus masih ada metode yg berulang. Lebih kurang 13 ekor macan tutul yg teridentifikasi itu tertangkap camera trap yg dipasang di daerah rimba Gunung Muria sejak mulai Agustus hingga November 2018, ” imbuhnya.
Ratih memaparkan sekarang tidak cuman macan tutul, dari camera trap ada beberapa hewan beda seperti babi rimba, rusa, serta ayam rimba. Juga termasuk ada spesies baru yang lain di rimba Muria itu.
Pihaknya sekarang tengah penyelarasan dengan Instansi Pengetahuan Pengetahuan Indonesia (LIPI) . Juga termasuk tetap mengerjakan tinjauan yg kedepannya dapat dimanfaatkan buat pengurusan rimba Gunung Muria.
Menurutnya, YKAN jadi bahan tinjauan ikut mengidentifikasi faktor sosial seperti penduduk yg hidup bersisihan dengan rimba.
Bupati Kudus, Muhammad Tamzil beri dukungan ada usaha konservasi rimba Gunung Muria.
” Kami jadi pemerintah daerah tentulah tangkap baik terkait masalah ini. Dahulu dengan cara sporadis udah dilaksanakan konservasi, dahulu ada Muria Hijau ada LMDH namun ini kan belum juga masif, lha ini kita mesti masif. Hingga akhirnya ikut maksimum, ” kata Tamzil.
Kepala Sisi Kesatuan Pemangkuan Rimba (BKPH) Muria Patiayam, Sapari memaparkan lebih kurang 400 hektare area yang wajib dikonservasi. Lokasi itu 300 hektare masuk dalam lokasi Kabupaten Kudus. Dan bekasnya masuk dalam lokasi Kabupaten Jepara seluas 100 hektare.
” Lokasi 400 hektare itu, masuk dalam daerah rehabilitasi rimba lindung, ” kata Sapari.