BUMN Ambil Alih Saham PT Freeport – Kementerian Tubuh Usaha Punya Negara (BUMN) menyebutkan siap menggantikan sebagian besar saham PT Freeport Indonesia.
Deputi bagian Restrukturisasi serta Pengembangan Usaha Kementerian BUMN Aloysius K Ro menyebutkan, BUMN telah menyebutkan kesiapan untuk mengakuisisi Freeport Indonesia mulai sejak th. kemarin.
” Kami telah catat surat mulai sejak th. lantas kalau BUMN tertarik (menggantikan saham sebagian besar Freeport Indonesia), ” kata pria yang akrab disapa Aloy itu, di Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Selasa (29/8/2017).
Surat pernyataan ketertarikan menggantikan saham Freeport Indonesia itu diperuntukkan pada Kementerian Keuangan serta Kementerian Daya serta Sumber Daya Mineral (ESDM). Diluar itu, dia mengklaim, BUMN dapat dalam soal keuangan untuk mengakuisisi saham sebagian besar itu.
” Banyak bank siap memikul (pembiayaan ambillah alih saham Freeport Indonesia), ” kata Aloy. Kementerian BUMN nanti juga akan membuat holding BUMN bidang tambang untuk beli saham PT Freeport Indonesia.
PT Freeport Indonesia memperoleh perpanjangan usaha sampai 2041. Perpanjangan usaha ini dapat didapat sesudah raksasa tambang itu menyetujui empat point perundingan dengan pemerintah Indonesia.
Ke-4 point yang disebut yaitu pertama, landasan hukum yang mengatur hubungan pemerintah dengan Freeport Indonesia yaitu IUPK, bukanlah kontrak karya (KK).
Ke-2, pelepasan atau pelepasan saham Freeport Indonesia sebesar 51 % untuk kepemilikan nasional.
Ke-3, Freeport Indonesia membuat sarana pemrosesan serta pemurnian (smelter) sepanjang lima th. atau maksimum pada Oktober 2022.
Ke-4, kestabilan penerimaan negara, yaitu penerimaan negara dengan agregat semakin besar di banding penerimaan lewat KK sampai kini.