Dua Pelaku Congkel Mesin ATM di Serang Gunakan Alat Pinset – Dua pemeran pencongkel mesin ATM DS (20) serta AA (23) di Serang ditangkap Satreskrim Polres Serang. Pemeran mencongkel mesin ATM memanfaatkan alat pinset.
” Dua orang pemeran mencongkel dengan alat pinset pada lubang tempat keluar uang di mesin ATM. Pemeran udah kedua kalinya mengerjakan laganya, ” kata Kabid Humas Polda Banten AKBP Edy Sumardi dalam keterangannya, Serang, Minggu (13/1/2019) .
Perbuatan kedua-duanya dilaksanakan di mesin ATM depan PT Lung Cheong di desa Sentul Kragilan, Serang. Pemeran berlaga pada Jumat (11/1) waktu 02. 00 WIB serta Sabtu (12/1) waktu 04. 00 WIB. Waktu peristiwa dilaksanakan ketika mesin ATM tengah sepi-sepinya.
Namun, perbuatan pemeran ini rupanya didapati pihak bank. Ketika mengerjakan perbuatan paling akhir, kepolisian langsung mengintaian serta merazia ke dua pemeran. Pemeran mengaku tingkah lakunya serta mengemukakan kalau ambil uang ATM memanfaatkan alat pinset.
” Pemeran mengaku tingkah lakunya serta ditemui membawa alat cungkil berwujud pinset serta uang hasil kejahatan, ” ujarnya.
Dari tangan pemeran, diambil kartu ATM BRI, uang tunai sebesar Rp 200 ribu. Pemeran mengaku udah mengambil uang sejumlah Rp 1, 2 juta di mesin ATM.
” Buat ke dua pemeran udah dikontrol serta tetap dilaksanakan pengumpulan bukti-bukti kembali berkenaan jaringan pembobol ATM, ” pungkasnya.