Gasak Duit Koperasi Rp 600 Juta di Sulsel, Perampok Habiskan di Tempat Karaoke – Sumarlin Syam (40) atau Marlin diamankan polisi sehabis menyabet uang dalam lemari besi satu koperasi di Kabupaten Barru, Sulsel, sejumlah Rp 600 juta. Uang Beberapa ratus juta ini dihabiskan pada tempat karaoke sepanjang beberapa saat.
Sumarlin ambil uang beberapa ratus juta itu di ruangan penyimpanan lemari besi Koperasi Sejahtera Mangkoso, Mangkoso, Soppeng Riaja, Barru.
“Aktor yang cuma seseorang diri mendatangi tempat yang manakah awal kalinya tempat itu udah direncanakan dengan masak, yang manakah laganya dikerjakan dengan setahap sekitar 2 kali,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Dicky Sondani di Mapolda Sulsel, Jalan Urip Sumohardjo, Makassar, Rabu (6/2/2019).
Tindakan pertama Sumarlin dikerjakan pada tanggal 4 Januari. Ia masuk ke koperasi lewat jendela ventilasi, melalui cara mencungkil ventilasi itu dengan memakai linggis. Sehabis masuk aktor lantas mengakibatkan kerusakan kunci gembok berangkas ambil sebgian uang tunai kurang lebih Rp 300 juta.
“Supaya pegawai koperasi tak berprasangka buruk bakal laganya aktor lantas tutup ventilas hawa memakai trikpleks,” terangnya.
Tak senang dengan tindakan pertamanya, tanggal 8 Januari 2019 , aktor kembali menjalankan laganya serta ambil bekas uang yang tetap tersisa dalam lemari besi kurang lebih Rp 300 juta. Uang beberapa ratus juta ini dimanfaatkan Sumarlin untuk berfoya-foya.
“Hari pertama masuk karaoke butuhkan Rp 100 juta, hari ke-2 60 juta serta sampai hari ke-5 banyaknya beberapa puluh juta rupiah,” papar Dicky.
Tidak cuma itu, bekas uangnya ikut dibelikan kendaraan serta perhiasan untuk penuhi kebiasaan hidup mewahnya. Perjalanan ‘mewah’ Sumarlin lantas selesai pada Selasa (4/2) tempo hari waktu diamankan di lokasi Kabupaten Sidrap.
“Aktor begitu cerdas berpindah-pindah tempat, hingga selanjutnya aktor didapati ada diwilayah kabupaten Sidrap serta tim lantas langsung bekerja serta mengerjakan penangkapan pada aktor,” kata Dicky.
Sampai saat ini Sumarlin tetap melakukan pengecekan mendalam dari pihak kepolisian. Sumarlin didapati merupakan seseorang residivis masalah pencurian yang terus terusan masuk penjara.