Home / Uncategorized / Jokowi Komentari Vonis 2 Tahun Ahok

Jokowi Komentari Vonis 2 Tahun Ahok

Jokowi Komentari Vonis Ahok  – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) divonis 2 th. penjara serta segera ditahan di Rutan Cipinang. Presiden Jokowi memohon semuanya pihak menghormati sistem hukum ini.

” Saya memohon semuanya pihak menghormati sistem hukum yang ada dan putusan yang sudah dibacakan majelis hakim, ” kata Jokowi selesai meninjau groundbreaking pembangkit listrik di Jayapura, Papua, Selasa (9/5/2017).

Jokowi memohon supaya langkah Ahok ajukan banding juga dihormati. ” Kami mesti menghormati langkah yang bakal dikerjakan Basuki Tjahaja Purnama untuk banding serta yang paling utama ini, yang paling utama, kita semuanya yakin pada mekanisme hukum yang ada untuk merampungkan tiap-tiap permasalahan yang ada, ” kata Jokowi.

Jokowi menyatakan kalau semuanya permasalahan dapat dikerjakan dengan cara hukum. Karenanya, orang-orang mesti yakin.

” Sekali lagi pemerintah tak dapat mengintervensi sistem proses hukum yang ada, ” ungkap Jokowi.

Ahok divonis 2 th. penjara oleh mejelis hakim yang di pimpin oleh Dwiarso Budi. Majelis hakim menyebutkan Ahok dapat dibuktikan bersalah lakukan penodaan agama karna pernyataan masalah Surat Al-Maidah 51 waktu bertandang ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu. Mejelis hakim juga memerintahkan Ahok ditahan.

About admin