Home / berita umum / Pasangan Suami Istri Ditangkap Polisi Akibat Melakukan Pembegalan

Pasangan Suami Istri Ditangkap Polisi Akibat Melakukan Pembegalan

Pasangan Suami Istri Ditangkap Polisi Akibat Melakukan Pembegalan – Sepasang suami istri Ridwan (21) serta CH (20) warga Dharmawangsa, Kota Surabaya sangat terpaksa bermalam di hotel prodeo Polrestabes Surabaya. Keduanya di tangkap karna lakukan begal dan pencurian yang dibarengi dengan kekerasan.

Seperti merampas tas, handphone maupun barang bawaan korban. Umumnya, mereka beraksi malam hari waktu beberapa orang pulang kerja.

Kebetulan sebagai korban itu salah seseorang mahasiswa, yang tinggal di indekos di lokasi Mulyorejo, Kecamatan Kenjeran, Surabaya.

” Yang lakukan perampasan atau jadi eksekutor itu suaminya. Sedang istrinya bertindak jadi joki, ” kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Leonard Sinambela, Senin (27/11).

Pasangan suami istri ini beberapa kali sudah lakukan tindakan. Keduanya sempat tertangkap serta jadi residivis th. 2016 kemarin. Paling akhir di lokasi Karang Wisma, Surabaya, Jalan Dharmahusada, Dharmawangsa.

Pasutri ini berdalih hasil kejahatan yang mereka kerjakan untuk penuhi keperluan hidup karna tidak miliki pekerjaan tetaplah.

” Akhirnya itu untuk keperluan ekonomi keluarga, bayar utang serta kontrakan tempat tinggal, ” kata Ridwan.

Pasutri ini mesti mempertanggungjawabkan tindakannya. Polisi menjerat ke-2 dengan Pasal 365 KUH Pidana mengenai pencurian dengan kekerasan ancaman hukumannya 5 th. penjara

About admin