Polda Manado Berhasil Menangkap 5 Aktor Pembuat KTP Palsu – Aparat Polda Sulawesi Utara (Sulut) membongkar jaringan pembuat Kartu Tanda Masyarakat (KTP) serta Surat Izin Mengemudi (SIM) palsu di Manado. Jaringan itu terdiri dalam lima orang pemalsu dokumen bersifat SIM, KTP serta Surat Info Catatan Kriminil (SKCK) . Mereka yaitu BR dengan kata lain Boy (35) , JS dengan kata lain Jun (27) , RN dengan kata lain Ricky (32) , HP dengan kata lain Herry (41) serta ZR dengan kata lain Zainal (33) . Mereka diputuskan jadi tersangka sama sesuai peranan semasing.
Terlebih dulu, Polresta Manado sendiri sudah mengambil keputusan lima orang itu jadi tersangka selesai penggebrekan tempat tinggal percetakan MRC di Kompleks IKIP Bawah Kelurahan Kleak Lingkungan I Kecamatan Malalayang, Manado Kota. Penggerebekan dijalankan dikarenakan di percetakan itu dikira sudah lakukan praktek pemalsuan dokumen.
Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan, kejahatan pembuatan KTP palsu itu benar-benar systematis serta nyatanya telah berjalan lama.
“Otomatis telah banyak akibat yang disebabkan dikarenakan pemakaian administrasi palsu itu, â€kata dia, Selasa (10/10/2017) .
Sesaat Wakapolda Sulut, Brigjen Pol Johni Asadoma dalam info persnya menyebutkan otak dari kejatan ini yaitu Boy. Demikian halnya Jun, Ricky serta Herry jadi pengedit dokumen palsu, dan Zainal jadi pemasok blanko.
â€Kasus ini bermula dari laporan seseorang warga pada anggota ‘Buser’ Polresta Manado, Bripka Safri Sandag, mengenai praktek pemalsuan dokumen. Warga itu mengalami satu dokumen Surat Izin Mengemudi (SIM) yang dicurigai palsu, †tuturnya.
Atas laporan itu aparat kepolisian segera menindaklanjuti dengan penyelidikan. Setelah memperoleh bukti-bukti yang kuat, Tim Buser lakukan penggebrekan. Sejumlah empat orang diamankan di tempat peristiwa, sedang seseorang sekali lagi jadi pemasok blanko diamankan sehabis dijalankan pengembangan selanjutnya.
“Praktik ini telah diawali mulai sejak 1 tahun paling akhir, beberapa aktor lupa kapan lepas diawali, namun telah 1 tahun paling akhir ini. Karena itu kami aparat kepolisian dapat menelusuri pemesan serta pemakainya dan jaringannya yang berada di lembaga pemerintah, â€tegas Asadoma.