Home / berita umum / Polisi Berhasil Sita Miras

Polisi Berhasil Sita Miras

Polisi Berhasil Sita Miras – Sekitar 681,5 liter minuman keras (miras) type cap tikus sukses ditangkap Polsek Urban Malalayang, Senin (3/9/2018) malam. Minuman ilegal itu diketemukan di salah satunya rumah masyarakat di Kelurahan Malalayang II Lingkungan I.

Menurut Kapolsek Malalayang Kompol Arie Maramis, pemilik minuman keras itu bernama JM alias Joice (38) masyarakat Mariri Lama, Poigar. Info yang tersebar dari penduduk, jika tempat itu seringkali jual minuman keras merk cap tikus.

“Berdasar pada hal itu, karena itu anggota dari Team Resmob Polsek Urban Malalayang selekasnya melaju ke TKP. Sesampai ke TKP, benar dijumpai minuman keras merk cap tikus tiada izin. Hingga kami langsung amankan bersama pemiliknya,” tutur Arie, Selasa (4/9/2018).

Kapolresta Manado Kombes Pol F.X Surya Kumara lewat Kasubag Humas, AKP Roly Sahelangi membetulkan penangkapan itu. Pihaknya mengakui serius memberantas miras yang seringkali jadi pemicu kejahatan serta munculnya kriminalitas di Kota Manado. “Aktor telah ditangkap setelah itu akan diolah sama dengan hukum yang laku,” ujarnya.

About admin