Rakyat Malaysia Marah Anak 11 Tahun Di Jadikan Istri Ke Tiga – Pernikahan seseorang anak wanita berumur 11 th. dengan seseorang pria berumur 41 th. menyebabkan kemarahan di Malaysia serta menimbulkan seruan supaya batas minimum umur semuanya pernikahan diputuskan 18 th..
Pemerintah Malaysia menyebutkan tak mempunyai catatan perihal pernikahan pasangan ini lantaran pernikahan dilangsungkan di Thailand.
Meski sekian, pemerintah Malaysia mengakui tengah menyelidiki pernikahan ini. Orang-tua pengantin wanita, warga negara Thailand, menyampaikan mereka memberi restu untuk sang putri untuk jadi istri ke-3 dari seseorang pria warga Malaysia itu.
Ke-2 orang-tua mempelai wanita mengambil keputusan prasyarat kalau putri mereka tinggal berbarengan mereka didalam rumah keluarga hingga berumur 16 th..
Tubuh PPB masalah anak, UNICEF, menyampaikan momen ini ‘mengejutkan serta tidak bisa diterima’.
” Itu bukanlah untuk kebutuhan paling baik untuk anak, ” tegas perwakilan UNICEF di Malaysia, Marianne Clark-Hattingh.
Apa yang di ketahui perihal pernikahan itu?
Beragam photo menebar yang tunjukkan pengantin lelaki memegang tangan pengantin wanita sesudah dilangsungkan akad nikah.
Sang mempelai pria sejatinya telah memiliki dua istri serta enam anak. Menurut laporan media setempat, anak-anak ini berumur pada lima sampai 18 th..
Orang-tua pengantin wanita bekerja di Negara Sisi Kelantan, Malaysia, jadi buruh perkebunan karet.
Menurut beberapa aktivis Malaysia, pengantin lelaki yaitu seseorang pedagang yang makmur, sedang orang-tua anak wanita hidup dalam kemiskinan.
Bagaimanakah ketetapan umur pernikahan di Malaysia?
Walau undang-undang mengambil keputusan batas minimum umur perkawinan di Malaysia yaitu 18 th., pengadilan syariah bisa menyepakati pernikahan muslim untuk mereka yang tetap ada dibawah usia 16 th..
Akan tetapi pemerintah Malaysia menyatakan pihak berwenang di Kelantan tak mempunyai catatan perihal pernikahan umur awal yang dipersoalkan ini.
Tanpa ada kesepakatan dari pengadilan syariah jadi pernikahan dibawah usia tak sah serta pengantin lelaki bisa terancam hukuman optimal enam bln. penjara. Sekian disebutkan oleh Kementerian Masalah Wanita, Keluarga serta Orang-orang.
” Menikah dengan seseorang anak berumur 11 th. yaitu seperti perilaku seseorang predator anak atau paedofil, ” kata seseorang aktivis, Syed Azmi Alhabshi, seperti diambil kantor berita AFP.
Seputar 16. 000 anak-anak wanita Malaysia dibawah umur 15 th., menurut beberapa aktivis, sejatinya telah menikah, lapor AFP.
Th. lalu Malaysia mengesahkan undang-undang yang mempidanakan kejahatan sex pada anak namun tak meliputi pernikahan anak.
Baru minggu lalu, Malaysia jadi tuan-rumah konferensi bertopik ‘Girls not Bride’ atau ‘Anak-anak bukanlah Pengantin’ di Kuala Lumpur dengan topik pemberantasan pernikahan anak.
Praktek pernikahan anak diindikasikan juga berlangsung di negara-negara lainnya termasuk juga di India serta Indonesia.
Dalam satu diantara contoh, pernikahan seseorang siswi SD serta pemuda berumur 21 th. di Sulawesi Selatan dibatalkan oleh pihak keluarga pada Mei lalu sesudah tak ada penghulu yang berani menikahkan mereka lantaran takut berbenturan dengan hukum.