Bandar Sabu Ditembak Mati Oleh Polisi – Polda Metro Jaya menangkap dua orang tersangka berinisial J serta MU yang didapati membawa narkotika model sabu seberat 6, 5 Kg. Ke-2 orang itu terindikasi masuk dalam jaringan Malaysia. Tetapi waktu penangkapan J melawan serta sangat terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan.
” Ditnarkoba Polda Metro sudah lakukan penyelidikan berkaitan grup, jaringan Malaysia, Tanjung Balai, Batam serta segera ke jakarta. Sepanjang kira-kira 1 minggu, Ditnarkoba berhasil membuka Senin berlanjut hari Selasa menangkap dua tersangka dengan inisial J serta M, ” tutur Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta, di Mapolda Metro, Jl Sudirman, Jakarta, Rabu (19/7/2017) .
Ke-2 tersangka di tangkap di Apartemen Season City sekitaran jam 10. 30 WIB, Senin (17/7) . Polisi lalu lakukan penggeledahan serta mengamankan sabu seberat 6, 52 Kg serta 45 butir ekstasi.
” Lantas kami temukan ada sabu seberat 6, 5 kg lalu juga ekstasi sejumlah 45 butir, ” kata Nico.
Kemudian, polisi lakukan pengembangan dengan membawa tersangka buat membuktikan aktor yang lain. Tetapi tersangka lakukan perlawanan serta pada akhirnya polisi bertindak tegas dengan menembak tersangka J.
” Lantas hari Selasa, kami berusaha meningkatkan sekali lagi kepada grup selanjutnya tetapi tersangka J lakukan perlawanan hingga kami ambil aksi tegas serta J wafat dunia, ” jelas Nico.
Menurut pernyataan tersangka, Nico mengungkap sabu itu juga akan diedarkan di sekitaran lokasi Jakarta. Ke-2 aktor juga di ketahui sudah beroperasi mulai sejak 4 bln. saat lalu.
” Dari pernyataan tersangka, mereka membawa barang ini dari Batam lewat jalan darat lalu disatuka di apartemen Season City serta juga akan di jual, ” katanya.
Nico juga menjelaskan pihaknya juga akan bekerjasama dengan Polda Kepulauan Riau buat menelusur rute perjalanan dari jaringan itu. Polisi juga masih tetap memahami berkaitan jalinan ke-2 aktor ini dengan aktor beda.
” Kami juga akan bekerjasama dengan deretan Polda Kepri menyangkut perjalanan serta asal barang, ” katanya.
Dalam penangkapan ini, polisi juga mengamankan beberapa tanda bukti, salah satunya yaitu kartu rekening serta mobil yang dikira hasil dari pencurian barang haram itu. Polisi akan bekerjasama dengan pihak berkaitan buat menindak berkaitan tindak pidana pencucian uang. Aktor yang sudah di tangkap dipakai pasal 114 ayat (2) juncto 132 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (2) juncto 132 ayat (1) Undang-undang No 35 th. 2009 perihal Narkotika.