Dilarang Main Jaudi, Pria Di kebon Jeruk Aniaya Istri – Petugas Polsek Kebon Jeruk menciduk pria berinisial RL (27) karena menganiaya istrinya ACS (27). RL tega menganiaya sang istri lantaran jengkel kerap dilarang bermain judi.
Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Martson Marbun menyampaikan, momen ini berlangsung didalam rumah pasangan suami istri tersebut di Green Ville, Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Saat itu, ACS mengingatkan pada suami supaya tidak berjudi, peringatan itu lalu diacuhkan RL yang masih main judi.
Lantaran tidak digubris ACS juga geram, sampai pada akhirnya teliti cok mulut kedua-duanya berlangsung. ” RL emosi serta menjambak rambut juga memukuli muka istrinya, ” kata Martson pada wartawan pada Senin (9/7/2018).
Disebabkan penganiayaan ini, lanjut Martson, korban menanggung derita luka di kelopak mata samping kanan, luka cakar pada bahu kiri. Tidak terima dengan peristiwa ini korban memberikan laporan masalah tersbeut ke petugas Polsek Kebon Jeruk.
Sekarang untuk mempertanggung jawabkan tindakannya aktor mendekam di tahanan Polsek Kebon Jeruk.