Dua Orang Pria Dari Medan Selundupkan Sabu Seberat 1.028 gram – Banyak 53 Kg sabu serta 70. 000 butir ekstasi diambil Tubuh Narkotika Nasional (BNN) selama Februari 2018. barang untuk bukti itu datang dari pengungkapan 6 persoalan peredaran narkoba dengan berapa tersangka.
Semua langkah dijalani pemeran faedah menipu daya petugas maka ‘barang’ mereka lolos pengecekan. Seperti yg dilaksanakan MK (34) , MI (32) serta FE (30) . Ke tiga pemuda ini nekat menyelundupkan sabu didalam sepatu serta kemeja.
Aksinya terbongkar berapa kala sehabis mendarat di Bandara Soekarno-Hatta selesai perjalanannya dari Medan.
” Kita amankan dua orang pria berinisial MK (34) serta MI (32) sebentar sehabis mendarat dari Medan menuju Jakarta, ” kata Kepala BNN Irjen Heru Winarko, di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (8/3) .
Ujarnya, sabu itu seberat 1. 028 gr dikemas berapa bungkus plastik bening yg disembunyikan di sepatu, kemeja dalam, serta tas.
” Dari persoalan ini, kita control delivery, tim sukses mengamankan tersangka yang lain berinisial FE (30) , di Jalan Merdeka Raya, Tangerang, ” ujarnya.
Tdk cuma itu, petugas juga sukses amankan hal yg mirip di Bandara Halim Perdanakusuma, Cawang, Jakarta Timur. Kesempatan ini kerja sama pada Bea Cukai, BNN, serta petugas TNI AU.
” Berasal dari keragua-raguan petugas kepada tiga orang tersangka yg terbang menuju Jakarta dari Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh, pada Minggu 25 Februari. Ketiganya berinisial MU (32) , RA (28) , serta MUR (26) , ” pungkasnya.
Dari persoalan ini, tim laksanakan pengembangan serta menangkap seseorang kurir penerima sabu berinisial AH (33) di Jalan Mayjen Sutoyo, Jakarta Timur.
” Modus yg dimanfaatkan mirip dengan persoalan terlebih dahulu. 1500 Gr sabu dikemas serta disembunyikan di sepatu serta barang bawaan. Dari mereka kita sukses amankan seseorang pria berinisial DR (49) di Bogor, ” katanya.
Atas tingkah lakunya, banyak pemeran terancam Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1, Pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 undang-undang th. 2009 perihal narkotika dengan ancaman maximum hukuman mati atau penjara seumur hidup.