Home / Uncategorized / Dua Wanita Di Bogor Diringkus Polisi Akibat Buang Bayi Ke Sungai

Dua Wanita Di Bogor Diringkus Polisi Akibat Buang Bayi Ke Sungai

Dua Wanita Di Bogor Diringkus Polisi Akibat Buang Bayi Ke Sungai – Polisi menangkap dua wanita yang disangka jadi pembuang mayat bayi laki laki di Bogor, Jawa Barat (Jawa barat) . Dua wanita yang disangka itu semasing berinisial IR (22) serta DD (27) .

Info dikumpulkan sebutkan keduanya diringkus sesudah petugas memperoleh laporan dari orang-orang udah diketemukan sesosok mayat bayi style kelamin laki laki di aliran sungai Kampung Kalong Kare’es, Desa Kalong Luwid Cimandala, Sukaraja, Kabupaten Bogor, Senin 26 Februari 2018.

Kapolsek Sukaraja Kompol Lusi Saptaningsih menerangkan, berdasar pada hasil penyidikan pemeran berinisial IR adalah ibu dari bayi yang dibuang.

” Pemeran buang bayi laki laki yang baru dilahirkannya itu karna malu sama orang-orang. Kemudian atas anjuran partnernya berinisial DD, bayi itu dibungkus gunakan plastik serta dimasukan kedalam tong sampah selalu dibuang ke sungai yang tidak jauh dari tempat tinggal pemeran, ” kata Lusi di Bogor, Rabu (28/2/2018) .

Dia menerangkan, ke-2 pemeran pada akhirnya sukses di tangkap sesudah polisi lakukan penyelidikan serta menggali info dari orang-orang.

” Keduanya sukses kami tangkap sesudah berapa jam ada laporan temuan mayat bayi. Mengenai tanda bukti yang kami sita yaitu keranjang sampah warna hijau serta selimut warna ungu biru motif bunga, ” tuturnya.

Guna mempertanggungjawabkan tindakannya, ke-2 pemeran juga akan dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) Undang Undang No. 35/2014 perihal perubahan UU. No. 23/2002 serta perihal perlindungan anak serta atau Pasal 338 serta atau Pasal 55 KUHP.

About admin