Home / berita umum / Dua Wanita Ditangkap Karena Selundupkan Sabu Di Lapas Riau

Dua Wanita Ditangkap Karena Selundupkan Sabu Di Lapas Riau

Dua Wanita Ditangkap Karena Selundupkan Sabu Di Lapas Riau – Dua wanita pengunjung Lapas Pasir Pangaraian di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Riau ditangkap karena membawa narkoba type sabu. Barang haram itu pesanan napi dalam masalah asusila.

” Dua wanita ini menyengaja membawa sabu ke Lapas atas pesanan seseorang mapi masalah asusila. Mereka diamankan petugas Lapas waktu dikerjakan kontrol sebelum menjenguk napi, ” kata Paur Humas Polres Rohul, Ipda Nanang, Rabu (25/7/2018).

Nanang menuturkan ke-2 wanita itu berinisial YU (42) warga Desa Pematang Berangan, Kecamatan Rambah, Rohul. Ke-2, berinisial LM (38) warga Desa Pematang Berangan Kec Rambah, Rohul. Kedua-duanya ingin membezuk napi inisial HE serta PU.

” Tanda bukti yang ditangkap satu paket narkoba type sabu seberat 5 gr, ” kata Nanang.

Momen ini berlangsung pada Senin (23/7) seputar jam 14. 30 WIB. Ke-2 wanita ini hadir bertandang ke Lapas Pasir Pangaraian Klas II B.

Saat dikerjakan kontrol petugas Lapas, wanita inisial LM didapati membawa sabu yang diletakkan dalam lipatan celana samping kiri. Dari momen ini, kasusnya dilaporkan ke Polres Rohul.

” Napi inisial HE waktu di tanya mengaku bila sabu yang akan diselundupkan itu memang untuk dia. Saat ini ketiganya kamia amankan untuk kontrol selanjutnya, ” tutur Nanang.

About admin