Kartu Nikah ini Memperoleh Tanggapan Positif Dari Komisi VIII – Akhir November ini, Kementerian Agama (Kemenag) bakal menerbitkan kartu nikah yg fungsinya dapat mengambil alih buku nikah. Kartu nikah sendiri bakal sebesar serta setipis KTP.
Menurut poto dari Kemenag, kelihatan kartu nikah itu bersifat persegi panjang dengan tulisan Kementerian Agama serta ‘Kartu Nikah’ di atasnya.
Kartu nikah itu berlatar warna hijau dengan sejumlah logo Kemenag yg dibikin transparan. Lantas pada bagian tengah ada poto pria serta wanita serta dibawah kembali ada kode QR.
” Buku Nikah serta Kartu Nikah yg bakal dikasihkan terhadap pasangan nikah dikasih kode QR yang bisa dibaca dengan memanfaatkan barcode/QR scanner yg tersambung dengan penerapan simkah buat menanggulangi meriahnya pemalsuan buku nikah, ” kata Dirjen Binmas Islam Muhammadiyah Amin kala dihubungi, Minggu (11/11) .
” Kartu nikah berisi terkait kabar pernikahan yg terkait seperti nama, nomer akta nikah, nomer perforasi buku nikah, tempat serta tanggal nikah, ” katanya.
Amin memberi tambahan, penerbitan kartu nikah bakal di mulai di kota-kota besar seperti Jakarta. Kedepannya, kartu nikah sungguh-sungguh mengambil alih andil buku nikah yg bakal ‘pensiun’ pada 2020.
Kemenag pun menjelaskan argumen bakal diterbitkannya kartu nikah jadi substitusi buku nikah. Satu diantaranya biar lebih praktis di bawa juga ke mana-mana.
” Pertimbangannya, kita ke mana-mana bawa juga buku nikah gak? Gak kan lantaran berat. Kartu nikah (jadi) praktis. Argumen ke dua, mengembangnya hotel-hotel syariah, mereka mohon buku nikah. Bila ada orang ke hotel sama keluarga, bakal di tanya manakah buku nikahnya. Itu kan jarang orang buku nikah, ” kata Amin.
” Ke-tiga meringankan kita, lantaran ia integrasi sama nomer kependudukan mungkin saja substitusi ciri-ciri juga. Bila seorang tak bawa juga KTP, dapat dimanfaatkan pun kartu nikah, ” katanya.
Di tanya bab peluang kartunya hilang atau terselip, Amin menjelaskan simpelnya mengelola kartu baru jadi substitusi.
” Bila hilang, ditukar. Ringan itu, ada kembali ke KUA yg menerbitkannya. Utamanya gratis semua, tiada bayar, lantaran berhubungan dengan akta kependudukan, ” jelas Amin.
Kartu nikah yg lekas di rilis Kemenag ini memperoleh tanggapan positif dari Komisi VIII yg mengepalai bidang Agama serta Sosial.
” Menurut saya jadi suatu terobosan layanan. Buat keringanan layanan saya sangka sebuah hal yg positif ya, ” peka Wakil Ketua DPR Komisi VIII Ace Hasan.
Sama dengan Ace, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dari Gerindra, Sodik Mujahid, memberi respon positif berkenaan ide pemanfaatan kartu nikah.
” Prinsipnya kreasi serta perbaikan dalam sektor apa pun kita junjung serta hargai. Ditambah lagi dalam layanan rakyat, termasuk juga bab buku nikah,