Home / berita umum / Kasus KDRT, Seorang Anggota DPRD Jateng Dilaporkan Istri

Kasus KDRT, Seorang Anggota DPRD Jateng Dilaporkan Istri

Kasus KDRT, Seorang Anggota DPRD Jateng Dilaporkan Istri – Anggota Fraksi Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah, Ferry Firmawan dilaporkan ke Polrestabes Semarang. Warga Jalan Durian Raya, Kelurahan Pedalangan, Kecamatan Banyumanik, itu diadukan atas sangkaan masalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) .

Politikus yang duduk jadi anggota Komisi B ini dilaporkan istrinya, Retno Pujiyanti. Retno mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang, menyampaikan suaminya pada Senin (13/11) .

Retno mengatakan tidak terima mendapatkan perlakuan kasar serta kekerasan dari Ferry. Peristiwa KDRT itu berjalan waktu mereka berdua ada dirumah Jalan Kalipepe Pudakpayung, Kecamatan Banyumanik, Minggu (12/11) .

Dalam laporannya, Retno mengatakan dia dipukul dengan tangan kosong oleh Ferry. Akibatnya dia juga alami memar di muka. Pengaduan ini tertulis dalam surat sinyal bukti pelaporan pengaduan, Senin (13/11) jam 14. 30 WIB. Berdasarkan rujukan nomor : Rekom/59/XI/2017 Lepas 13 November 2017. Terlapor dipandang tidak mematuhi UU RI No 23 Th. 2004 perihal KDRT.

Sesaat Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Wiyono Eko P menuturkan, juga akan memahami pengaduan itu. ” Kita dalami dahulu permasalahannya apa, kelak kita tindak lanjuti, ” katanya, Kamis (16/11)

Sesaat Ferry waktu juga akan dilakukan konfirmasi atas laporan ini tidak memberi jawaban. Waktu dihubungi lewat telepon serta pesan singkat tidak merespons.

About admin