Home / berita umum / Kedua Pemuda Yang Tengah Pesta Sabu Sabu Berhasil Ditangkap Polisi

Kedua Pemuda Yang Tengah Pesta Sabu Sabu Berhasil Ditangkap Polisi

Kedua Pemuda Yang Tengah Pesta Sabu Sabu Berhasil Ditangkap Polisi – Anggota Resnarkoba Polres Ngawi, Jawa Timur, menangkap dua pemuda yang disangka kuat tengah berpesta narkoba type sabu-sabu. Kasat Resnarkba Polres Ngawi AKP Mukid di Ngawi, Minggu mengemukakan, dua pemakai narkoba itu yaitu MJA (31) serta AT (29) . Keduanya adalah warga Dusun Jrubong, Desa Jururejo, Kecamatan Ngawi.

” Ke-2 tersangka kerapkali memakai narkoba di satu tempat tinggal kosong dekat punden (makam) desa, ” kata AKP Mukid seperti diberitakan Pada, Minggu (29/10) .

Pengungkapan penyalahgunaan narkoba di ketahui dari info penduduk. Keduanya kerapkali kelihatan dirumah kosong yang ada pada dekat makam desa. Warga yang sangsi dengan kesibukan mereka, memberikan laporan ke polisi. Pada akhirnya polisi lakukan penyelidikan aktivitas mereka dirumah kosong itu yang nyatanya menghadap ke penyalahgunaan narkoba.

Dari ke-2 tersangka, polisi berhasil mengambil alih tanda bukti narkoba type sabu-sabu seberat 0, 3 gr yang disimpan dalam plastik.

Diluar itu, polisi juga mengamankan telepon genggam punya tersangka yang diisi info pendukung dan satu unit sepeda motor matik bernomor polisi AE-2074-LF.

Pada polisi tersangka mengakui telah kecanduan sabu-sabu. Agar aman, keduanya pilih tempat tinggal kosong dekat punden desa jadi tempat kala pingin konsumsi narkoba.

Akibat tindakannya, ke-2 tersangka dijerat dengan pasal 112 ayat 1 serta/atau pasal 131 UURI Nomor 35 th. 2009 perihal Narkotika.

” Mereka terancaman hukuman pidana penjara paling singkat empat th. serta paling lama 12 th., ” kata AKP Mukid.

About admin