Home / berita umum / Majeleis Ulama Indonesia Inginkan Polisi Usut Mie Yang Mengandung Babi

Majeleis Ulama Indonesia Inginkan Polisi Usut Mie Yang Mengandung Babi

Majeleis Ulama Indonesia Inginkan Polisi Usut Mie Yang Mengandung Babi – Majelis Ulama Indonesia (MUI) meyakinkan product mie instan asal Korea yang memiliki kandungan babi, belum juga mempunyai sertifikat halal dari LPPOM-MUI. MUI juga memohon aparat penegak hukum untuk mengusut selesai hal itu.

Product mie yang dinyatakan memiliki kandungan fragmen babi tetapi tidak memberikan peringatan yaitu Samyang (mie instan U-Dong), Samyang (mie instan rasa Kimchi), Nongshim (mie instan Shin Ramyun Black) serta Ottogi (mie instan Yeul Ramen).

” MUI meyakinkan kalau product mie instan dari Korea itu belum juga mempunyai sertifikasi halal dari LPPOM-MUI, ” tutur Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Sa’adi dalam info tertulis yang di terima wartawan, Senin (19/6/2017).

Zainut juga memohon penegak hukum untuk bertindak hukum, bila diketemukan pelanggaran dalam peredarannya. Ia mengimbau umat Islam untuk waspada dalam pilih makanan yang juga akan dikonsumsinya.

” MUI memohon pada aparat penegak hukum untuk mengusut selesai pada problem mengedarnya product asal Korea yang memiliki kandungan babi. Bila diketemukan ada unsur pelanggaran hukum jadi mesti dikerjakan aksi hukum pada semuanya pihak yang bertanggungjawab, ” kata Zainut.

” MUI memohon pada orang-orang terutama umat Islam untuk waspada dalam beli product makanan olahan, ” sambung dia.

Diluar itu, orang-orang juga disuruh untuk membaca dengan jeli ingridient yang ada pada makanan itu. Hingga orang-orang bisa ketahui apakah makanan itu dapat dikonsumsi atau tidak.

” MUI memohon pada orang-orang terutama umat Islam untuk waspada dalam beli product makanan olahan. Mesti jeli membaca ingridient atau daftar ramuan makanan yang tertulis di bungkus paket pada tiap-tiap product makanan, supaya tidak tertipu oleh product makanan yang memiliki kandungan unsur-unsur yang dilarang oleh agama, ” papar Zainut.

Meski sekian, MUI memberi penghargaan serta animo pada Tubuh Pengawasan Obat serta Makanan (BPOM) karna sudah sukses mendeteksi hal tersebut. MUI juga memohon importir itu untuk selekasnya menarik kembali produknya dari market.

” MUI mengapresiasi BPOM karna sudah mendeteksi empat product mie instan asal Korea yang positif memiliki kandungan fragmen DNA khusus babi. Ia juga memohon importir menarik product itu dari market, juga selekasnya mencabut izin edar ke-4 product mie instan asal Korea itu, ” tutupnya.

(lkw/fjp)

About admin