Nongkrong di Warung Berpakaian Dinas TNI AL, Warga Sipil Surabaya Ditangkap – Lantaran kerap nongkrong di warung dengan busana dinas perwira pertama TNI AL, seseorang penduduk sipil ditangkap Polisi Militer Pangkalan Penting TNI Angkatan Laut V (POM Lantamal V) . Penangkapan itu dikerjakan sehabis ada kabar dari orang.
Dari kabar yang dikumpulkan, perwira gadungan itu didapati bernama Sutoyo serta beralamat di Benowo, Surabaya. Dalam keterangannya dia mengatakan menjadi perwira Letnan Satu (Lettu) Laut yang berdinas di Kodiklatal.
Komandan POM Lantamal V, Kolonel Laut (PM) Joko Tri Suhartono membetulkan ada penangkapan itu. Perwira gadungan itu diamankan di daerah Simomulyo.
” Saat diamankan, terduga tidak ada perlawanan serta langsung dibawa ke kantor Pom Lantamal V buat dikerjakan proses seterusnya, ” kata Joko, Kamis (22/11/2018) .
Sebelum diamankan, jelas Joko, pihaknya lebih dahulu kerjakan pengintaian serta bekerjasama dengan Babinsa ditempat. Dari peningkatan itu, didapati jika yang mengenai adalah penduduk sipil biasa.
” Yang mengenai ini, hampir sehari-hari kerap nongkrong di warung kenakan pakaian dinas TNI AL dengan pangkat Lettu. Kabar semacam ikut diperoleh dari penduduk kurang lebih serta pihak kelurahan, ” papar Joko.
Tidak hanya mengamankan Sutoyo, pihak POM Lantamal V ikut mengambil beberapa tanda untuk bukti seperti, baju perwira TNI AL dengan pangkat Lettu, 1 pucuk pistol FN airsoftgun, 1 butir peluru tajam, 1 pucuk clurit kecil, serta 3 buah telephone seluler.