Pemaparan I Dewa Gede Soal Penangkapan Agus Mulyono – Polisi menangkap Agus Mulyono. Pria 26 th. itu sudah lakukan trafficking dengan dua orang korban. Sekarang ini Agus sudah diamankan di Polrestabes Surabaya.
” Ini bermula dari tawaran di facebook. Lalu kami cobalah untuk susuri serta pada akhirnya temukan yang berkaitan tawarkan seorang untuk lakukan perbuatan cabul. Proses di hotel serta dari yang berkaitan memohon untuk lebih dari satu orang, jadi pelanggannya lebih dari satu orang, ” tutur Wakasat Reskrim Polrestabes Kompol I Dewa Gede Juliana pada wartawan, Selasa (17/10/2017).
Tersangka baru melakukan profesi jadi muncikari sepanjang dua minggu.
” Tersangka adalah pegawai swasta, teknisi alat berat, dia baru dua minggu melakukan profesi begini (memperdagangkan wanita), ” tutur Dewa.
Dewa menyebutkan kalau Agus tawarkan korban pada pria hidung belang dengan tarif Rp 300 ribu sepanjang 2 jam.
” Di tawarkan Rp 300 ribu, dengan prasyarat pelanggannya mesti lebih dari satu orang, ” tandas Dewa
Sampai kini telah ada dua orang yang di tawarkan lewat facebook serta satu orang sudah jadi korban pria hidung belang.
” Saya lakukan ini lebih kurang 2 minggu serta telah dua orang yang saya menawarkan di facebook. Satu orang dibooking sekali, yang satu saat itu di-cancel, ” tutur Agus.
Agus mengakui kalau ia tidak memperoleh keuntungan berbentuk uang, tetapi berbentuk sex gratis dengan korban.
” saya tidak bisa (uang), cuma bisa sex gratis, ” tutur Agus singkat.
Awalannya Agus tawarkan ke-2 korban dengan tarif Rp 300 ribu rupiah lewat akun facebooknya. Sesudah sama-sama kenal di facebook, pembicaraan setelah itu dilanjutkan lewat whatsApp.
Tersangka menghubungi pemesan untuk lakukan pertemuan dengan korban serta tersangka di sisa Bioskop Partner Jalan Yos Sudarso Surabaya pada hari Selasa, (10/10/2017) jam 12. 30 WIB,
Tersangka menyebutkan pada korban kalau ada orang yang ingin lakukan hubungan bertiga dengan tarif Rp 300 ribu, pada jam 17. 00 WIB. Tersangka mengantarkan korban memakai motor ke Jalan Yos Sudarso.
Lalu, tersangka mengantarkan korban ke satu hotel di lokasi tengah kota. Waktu korban terkait tubuh dengan pemesan, tersangka menanti korban di parkiran hotel. Waktu tersebut tersangka dibekuk.
Re-Write Alternatif #2