Pengedar Ganja Cair Di Bali Berhasil Ditangkap Petugas Polisi – Pria asal Belanda bernama Max (37) di tangkap polisi sesudah dua th. menggerakkan usaha narkoba sepanjang tinggal di Bali. Barang haram type ganja cair yang diedarkannya itu dihadirkan dari negara aslinya.
Berita yang didapat, Max diamankan tim campuran dari Mabes Polri dibantu Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali di suatu vila di lokasi Batubelig Cangguh, Kuta Utara, Kabupaten Badung, seputar jam 00. 30 WITA hari ini.
Dari tangannya, Mabes Polri mengamankan tanda bukti sejumlah 2 kilo-gram ganja cair. ” Dia segera dibawa ke Mabes Polri untuk penyidikan seterusnya, ada 7 anggota dari Mabes yang kawal, ” papar sumber di Mapolda Bali, Minggu (30/10) di Denpasar.
Sebelumnya dibawa ke Mabes, Max pernah dititipkan di Polda Bali yang berada di Jalan WR. Soepratman Denpasar.
” Di Polda tdk ada penyidikan. Hanya koordinasi untuk membawa tersangka ke Mabes Polri, ” kata sumber barusan.
Penangkapan tersangka yang telah dua th. bertempat di Bali ini bermula dari kesangsian petugas kepolisian, yang temukan isyarat ada narkoba type ganja cair yang masuk ke Bali.
Dengan bekal kesangsian tersebut petugas Mabes Polri turun tangan untuk menangkap tersangka karna barang haram itu terendus sejak tiba di Jakarta dari Belanda.
” Narkoba ini masuk lewat Jakarta. Kemudian, baru masuk ke Bali untuk lalu diedarkan oleh tersangka, ” bebernya.
Tersangka yang selagi itu akan terima kiriman segera diringkus petugas serta dilanjutkan dengan penggeledahan. Saat penggeledahan itu, petugas temukan ganja cair yang dibungkus dengan terpisah didalam dus dengan keseluruhan berat 2 kilo-gram.
” Dia ini dapat dimaksud bandar serta pengendali, ” tambah sumber barusan.
Wadir Narkoba AKBP Sudjarwoko dilakukan konfirmasi tentang itu membetulkan ada pihak Mabes dengan anggotanya menangkap pria yang disangka pengedar asal Belanda itu.
” Ya benar. Tapi itu buruan Mabes. Kita cuma bantu saja. Tersangka telah segera dibawa ke Mabes, ” secara singkat.