Seorang Anggota Dianiaya Bocah 16 Tahun Yang Tengah Kondisi Mabuk – Seseorang bocah berumur 16 th. berinisial TH nekat menganiaya anggota Polsek Tanjung Duren Aiptu Nurwahid (58) di Jalan PTB Angke, Jakarta Barat. Aktor yang dalam situasi mabuk, menganiaya korban karna tidak ingin dibawa ke kantor polisi.
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren AKP Rensa menyampaikan, momen berlangsung waktu Aiptu Nurwahid dengan rekanannya tengah berpatroli di area peristiwa. Kedua angota polisi ini juga lihat beberapa pemuda yang tengah nongkrong dipinggir jalan diatas motor.
” Aiptu Nurwahid serta rekanannya lantas bertanya legalitas sepeda motor serta jati dirinya. Nyatanya TH tidak bisa tunjukkan legalitas dan jati dirinya, ” kata Rensa pada wartawan, Selasa (30/1/2018) .
Setelah itu, Aiptu Nurwahid dengan rekanannya punya maksud mengamankan sepeda motor itu ke kantor polisi untuk pengecekan, demikian halnya TH disuruh turut. Mendadak, berlangsung perbincangan diantara keduanya karna TH tak ingin dibawa ke kantor polisi.
” TH yang tetap dalam dampak minuman keras mendorong Aiptu Nurwahid sampai terjerumus ke selokan. Saat didalam got, aktor memukul dada korban sejumlah 2 x, ” tutur Rensa.
Lihat hal semacam ini anggota yang lain bergeas menangkap TH. Sedangkan dua rekan aktor kabur mengendarai sepeda motor. ” Kami masih tetap mencari kehadiran dua rekan aktor yang beda, ” ucapnya