Seorang Petani Di Aceh Tega Mencabuli Anak Tiri berulang kali – Seseorang petani berinisial Pur (32) mencabuli anak tirinya masih tetap dibawah usia berulang-kali. Saat memperlancar aksinya, Pur senantiasa berdalih meneror serta mau mengakui bertanggungjawab.
Tindakan Pur lalu tercium juga oleh istrinya, yakni ibu dari korban. Tahu anaknya dicabuli oleh suaminya, ibu korban lantas meradang serta segera memberikan laporan masalah ini ke polisi pada 6 Desember kemarin.
Tidak tunggu lama, petugas segera lakukan penyelidikan serta menelusur aktor yang telah kabur. Baru lalu Satreskrim Polres Aceh Utara membekuk aktor, Kamis (14/12) , pada jam 18. 00 WIB dirumah orang tuanya di Kecamatan Baktiya, Kabupaten Aceh Utara.
” Awalannya perbuatan cabul Mas Pur dilaporkan istrinya dengan kata lain ibu kandung korban ke Polsek Baktiya pada 6 Desember 2017 lantas, ” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, Iptu Rezki Kholiddiansyah, Minggu (17/12) .
Katanya, korban berinisial DM (14) sampai kini tinggal serumah dengan aktor. Korban mengakui telah 2 x dicabuli oleh bapak tirinya pada Mei 2017 di ruangan tamu tempat tinggalnya.
” Saat lakukan tindakannya, aktor membujuk bujuk mau bertanggungjawab pada korban, ” tuturnya.
Sekarang ini aktor mendekam di tahanan Mapolres Aceh Utara untuk mempertanggungjawabkan tindakannya, dan melakukan kontrol untuk sistem hukum sesudah itu.