Seorang Pria Ditangkap Polisi Akibat Sodomi Keponakannya Sendiri – RB (18) warga Kabupaten Tebi, tega menyodomi keponakannya sendiri DM (5) yang masih tetap duduk di bangku sekolah Taman Kanak – Kanak (TK) di Kabupaten Tebo.
Pernyataan polos ini di sampaikan korban pada Ibunya yakni Siti Rodiah (36) sembari menangis, korban DM masih tetap rasakan sakit di bagian duburnya, lantaran sudah disodomi oleh RB. ” Mak Adik Dibuat (disodomi) oleh Kak Robi, ” kata korban DM pada ibunya.
Mendengar narasi anaknya, sang Ibu segera ceritakan kembali apa yang dihadapi anaknya pada suaminya.
Mendengar itu sontak bapak korban Syamsir Ali (37) segera bertanya segera dengan anaknya DM. Sembari menangis serta menahan rasa sakit, korban DM ceritakan semua.
Tidak terima dengan perlakuan RB, ke-2 orang-tua korban segera mendatangi tempat tinggal pemeran. Pada bapak korban dengan pemeran menjadi saudara satu ibu lain bapak.
Lalu bapak serta Ibu korban segera memberikan laporan masalah sodomi itu ke Mapolsek VII Koto, Tebo.
Dalam laporan tertulis, perbuatan bejat RB dilaksanakan, Rabu 24 Januari 2018, sekitaran jam 15. 00 WIB. Saat itu keadaan tempat tinggal lagi tengah sepi, pemeran leluasa melampiaskan nafsu tidak sewajarnya pada korban DM.
Berdasar pada laporan orang-tua korban pada Jumat 26 Januari 2018, Polisi Polsek VII Koto segera meringkus pemeran RB yang tinggal di Kecamatan VII Koto, Tebo.
Pada, Senin, 29 Januari 2018 sekira jam 13. 39 WIB, Masalah dengan Nomor : LP/03/I/2018. /JAMBI/RES TEBO/SEK VII Koto, dilimpahkan ke Unit PPA Polres Tebo, dengan Pelimpahan Nomor B/03/I/2018 lepas 29 Januari 2018 dalam Perkara Pencabulan, seperti disebut pada Pasal 82 ayat 1 Jo 76 E UU No 35 Th. 2014.
Kasat Reskrim Polres Tebo AKP Hendra Wijaya Manurung, membetulkan ada pelimpahan masalah dari Polsek VII Koto ke PPA Polres Tebo dengan masalah sodomi.
” Benar ada pelimpahan serta sekarang ini pemeran masih tetap melakukan kontrol serta juga akan segera ditahan disel Mapolres Tebo, ” tandas Kasat.